Bentuk Kampung Pengawasan Pemilu, Ini Tujuan Bawaslu Belu

Bentuk Kampung Pengawasan Pemilu, Ini Tujuan Bawaslu Belu
KETERANGAN - Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera, S.Fil ketika memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 13 Juli 2022. Dalam rencana bawaslu setempatakan membentuk Kampung Pengawasan Pemilu menghadapi pemilu 2024 mendatang.

WARNANTT -- ATAMBUA, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belu mendorong masyarakat meningkatkan pengawasan partisipatif pada pemilu 2024. Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu adalah pembentukan kampung pengawasan Pemilu.

Di kampung pengawasan Pemilu ini, Bawaslu akan mendampingi dan memberikan penyadaran demokrasi serta bentuk pengawasan partisipatif yang bisa dilakukan masyarakat. Antara lain, mengawasi pemilu, ikut mengawasi apabila ada dugaan pelanggaran, melaporkan dugaan pelanggaran dan berani menjadi saksi.

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Belu Andreas Parera S.Fil kepada Pos Kupang. Com, Rabu 13 Juli 2022. Dikatakannya, keterbatasan personil Bawaslu secara struktural menjadi perhatian serius Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan partisipatif sehingga dibentuk semacam kampung pengawasan pemilu.

"Mendorong partisipasi masyarakat sangat penting. Kita sudah melakukan penjajakan semacam kampung pengawasan Pemilu, kampung anti politik uang, politisasi SARA dan bentuk pelanggaran pemilu lainnya. Kami membuat semacam pilot project di dua wilayah yaitu Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk dan Desa Lakanmau Kecamatan Lasiolat", terangnya.

Lanjut Andre, pemilihan dua desa tersebut mempunyai pertimbangan tersendiri dari Bawaslu berdasarkan kajian data potensi masalah yang terjadi pada pilkada 2020.


"Kenapa Renrua kita pilih karena berdasarkan data pilkada 2020, Renrua banyak masalah sampai PPS menjadi saksi di MK soal penulisan nama yang menjadi salah satu obyek gugatan. Din Renrua juga ada masalah H-1 ada masyarakat menangkap satu oknum yang diduga melakukan sesuatu dan masih ada lagi yang lainnya", tutur Andre.

Andre berharap dua desa sebagai pilot projek kampung pengawasan pemilu ini dapat mendorong desa-desa lain di Kabupaten Belu untuk siap didampingi Bawaslu. Langkah awal yang dilakukan Bawaslu adalah memberikan penyadaran demokrasi, tentang hak politik dan harga diri demokrasi.

Karena money politik, kata Andre berhubungan dengan harga diri demokrasi. Jangan mengulangi lagi cerita tidak elok tentang demokrasi yang mana harga diri demokrasi hanya dihargai Rp 50 ribu dan satu dos mie.

"Money politik berhubungan dengan harga diri demokrasi mereka. Jangan harga diri demokrasi mereka diharga 50 ribu rupiah dan satu dos mie. Ini yang dari awal kita berikan penyadaran demokrasi. Ketika mereka sadar baru kita dorong untuk langkah selanjutnya", pungkasnya.


(berbagai sumber/tim.warnantt/qf)

Baca Juga
Previous Post Next Post

Editor's Choice

Jangan Lewatkan
Selalu Update Info Terkini
Follow This Blog
Ikuti Updetan Kami di GoogleNews

Simak breaking news dan berita pilihan dari WARNANTT di link "waranntt.blogspot.com". Klik https://warnantt.blogspot.com/ "Bae Sonde Bae, Tanah Timor Lebe Bae" !!!


Halaman Utama