WARNANTT -- KUPANG, Untuk memaksimnalkan Realisasi Pendapatan Parkir, Dinas Perhubungan kota Kupang siap menertibkan para pengelola pakir di Kota kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Upaya penertiban tersebut akan di lakukan melalui surat teguran kepada para pengeloa parker yang tidak taat dalam menyetor uang parker.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang Semi Mesasakh menjelaskan, untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan pihaknya sedang menyiapkan surat peringatan bagi para pengelola parker yang selama ini tidak taat menyetor sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Saya saat ini sementara menanda tangani surat peringatan pertama kepada 30 pengelola karena tidak melakukan penyetoran sesuai dengan ketentuan“, kata Semi Mesakh (8/7/2022).
Menurutnya, jika surat teuran diberikan sampai tiga kali,maka akan langsung di ganti pengelola parker yang lebih berkomitmen terhadap perjanjian kerja.
Diakui, dalam surat perjanjian kerja sama tersebut jika pengelolanya terlambat menyetor paling lambat tanggal 10 setiap bulannya maka akan di berikan teguran.
(berbagai sumber/tim.warnantt/qf)