Jumlah Pemilih di Sikka Bertambah di Triwulan II 2022

WARNANTT -- MAUMERE, Jumlah Pemilih di Kabupten Sikka, sampai triwulan II 2022, tercatat sebanyak 207.168 pemilih atau bertambah sebanyak 743 pemilih bila dibanding jumlah pemilih triwulan I 2022 yang mencapai 206.425 pemilih.

#KPUsikkaNTT
Foto: KPU Sikka melakukan rapat Koordinasi PDPB Triwulan ll, Kamis (30/6). Foto: Istimewa.

Juru Bicara KPU Sikka, Herimanto, S.H. menjelaskan data ini terungkap dalam rapat Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan ll yang dilaksakan pada Kamis (30/6).

Rapat yang dipimpin oleh ketua KPU Sikka,Yohanes Krisostomus Feri dihadiri 3 komisioner KPU Sikka lainnya masing-masing Elsy Puspasari Kusuma Putri, Herimanto dan Jupri. Sementara Yuldensia Theresiana Hesty berhalangan hadir karena mengikuti Rakor Bakohumas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT.

Hadir pula Sekretaris KPU Sikka, Aloysius Elwis da Rato dan para Kasubag Sekretariat KPU Sikka.

Sementara para pemangku kepentingan yang hadir yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Harun Al Rasyid dan staf, Sekretaris Kesbangpol Sikka, Gabriel Ola bersama Kabid Politik Kesbangpol Anselmus Moa dan staf.

Hadir pula Pasi Intel Kodim 1603 Sikka, Kapten (Inf) Ida Bagus Wiryawan, dan Pasi Intel Lanal Maumere, Kapten (Laut) S. Widodo. Selain itu tampak pula sejumlah anggota intel dari Kodim 1603 Sikka, Lanal Maumere dan Polres Sikka.

Utusan partai politik yang hadir antara lain dari Partai Golkar, PSI, Demokrat, PKS, PAN, PDIP, PPP dan Partai Berkarya.

Ketika membuka rakor, Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri memaparkan penambahan pemilih sebanyak 743 ini diperoleh dari jumlah pemilih baru 868 pemilih dikurangi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 125 orang.

Lebih lanjut dijelaskan, pemilih baru sebanyak 868 orang itu terdiri dari pemilih pemula sebanyak 864 dan pemilih pindah masuk sebanyak 4 orang.

Sementara pemilih TMS sebanyak 125 orang terdiri dari pindah keluar sebanyak 5 orang, meninggal dunia 119 orang dan alih status menjadi anggota Polri sebanyak 1 orang.

Selain itu, kata Feri, ada kategori pemilih ubah data sebanyak 219 orang. Angka 219 ini tidak mempengaruhi jumlah daftar pemilih. Karena perubahan hanya dilakukan pada elemen data yang tidak padan.

Untuk diketahui, sumber data yang digunakan untuk rekapitulasi DPB Triwulan II ini berasal dari Bawaslu Sikka, tanggapan masyarakat, penjemputan dari desa/kelurahan dan pencermatan mandiri.


Kontributor : Athy Meaq/kumparan.

(berbagai sumber/tim.warnantt/qf)

Baca Juga
Previous Post Next Post

Editor's Choice

Jangan Lewatkan
Selalu Update Info Terkini
Follow This Blog
Ikuti Updetan Kami di GoogleNews

Simak breaking news dan berita pilihan dari WARNANTT di link "waranntt.blogspot.com". Klik https://warnantt.blogspot.com/ "Bae Sonde Bae, Tanah Timor Lebe Bae" !!!


Halaman Utama