Total Peserta BPJS Kesehatan per Akhir Maret capai 82,3 Persen dari Total Penduduk

WARNANTT -- Jakarta, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menerangkan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) per akhir Maret 2021 mencapai 82,3 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah kepesertaan terus dikejar hingga ini mencapai target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen pada 2024.

Ali menyebut perlu sinergi lintas sektoral untuk memperluas lingkup kepesertaan BPJS Kesehatan. Tahun ini, entitas itu membidik pengurus, pengawas, dan anggota koperasi serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjadi peserta JKN-KIS aktif.

“Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai lembaga yang berwenang mengelola koperasi serta UMKM tentu diharapkan dapat mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS. Anggota koperasi dan tenaga kerja UMKM ini sangat berpotensi menjadi peserta JKN-KIS,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah anggota koperasi tahun 2019 sebesar 22.463.738. Sedangkan jumlah tenaga kerja UMKM pada 2018 adalah 116.978.631 jiwa.

Adapun per akhir bulan lalu, entitas badan usaha menengah yang menjadi peserta BPJS Kesehatan baru 111.418. Sedangkan badan usaha kecil sebanyak 63 ribu dan badan usaha mikro 132.855. Sementara itu, entitas usaha besar yang menjadi peserta jaminan kesehatan sebanyak 26.294. Dengan begitu, total entitas yang menjadi peserta jaminan kesehatan sebesar 333.567 badan usaha.

Guna meningkatkan akurasi dan keabsahan data peserta JKN-KIS, Ali berharap Kementerian Koperasi dan UMKM segera melakukan integrasi data anggota koperasi dan UMKM dengan data peserta JKN-KIS. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengimbuhkan, dengan menjadi peserta JKN-KIS, pembiayaan kesehatan pelaku UMKM dan pelaku koperasi dapat akan memperoleh jaminan program JKN-KIS. Menurut dia, kondisi ini akan berdampak terhadap produktivitas dan peningkatan kualitas pelaku usaha.

“Artinya apabila kepesertaan JKN-KIS badan usaha menengah, kecil dan telah terpenuhi, kesejahteraan ekonomi pekerja akan terlindungi sehingga tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan saat mengalami sakit ataupun kehilangan pekerjaan, terutama di masa pandemi saat ini,” katanya.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki menerangkan dari total UMKM di Indonesia saat ini, 98 persen di antaranya merupakan usaha mikro. Melihat data itu, ia mengakui penting bagi pekerja UMKM memiliki jaminan kesehatan.

“Untuk memperluas kepesertaan JKN-KIS, bisa dimulai dengan melakukan sosialisasi kepada 100 koperasi besar dan koperasi yang sudah menjadi mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM)," ujarnya.


(tempo/warnantt)

Baca Juga
أحدث أقدم

Editor's Choice

Jangan Lewatkan
Selalu Update Info Terkini
Follow This Blog
Ikuti Updetan Kami di GoogleNews

Simak breaking news dan berita pilihan dari WARNANTT di link "waranntt.blogspot.com". Klik https://warnantt.blogspot.com/ "Bae Sonde Bae, Tanah Timor Lebe Bae" !!!


Halaman Utama