Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo NTT Naik, Diklaim Sudah Melalui Kajian

Harga Tiket Masuk TNK NTT Naik, Diklaim Sudah Melalui Kajian
KETERANGAN PERS - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Zeth Sonny Lobing saat memberikan keterangan pers di kantor gubernur. Senin 4 Juli 2022 (dok.PosKupang).

WARNANTT -- KUPANG, Pemprov NTT mengajukan izin kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Hehutanan atau KLHK dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat.

Selama ini, pengelolaan aset Pemprov NTT dilakukan KLHK.

Disebutkan, dalam kajian yang dilakukan para ahli, perlu upaya konservasi melindungi binatang reptil langka itu di pulau Komodo dan Pulau Padar.

Untuk itu, Pemprov kini menaikan harga tiket masuk ke dua pulau itu. Per orang, dibandrol dengan harga Rp 3.750.000 untuk sekali masuk.

Sementara tarif masuk ini akan diberlakukan pada 1 Agustus 2022 ini. Untuk wisatawan lokal maupun mancanegara tetap dikenak tarif yang sama.

Harga demikian hanya berlaku pada dua pulau itu, sementara pada pulau lainnya seperti Rinca, tidak dikenakan tarif tinggi itu.

Kepala Dinas Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif NTT, Zeth Sonny Libing, mengatakan, penetapan tarif sebesar Rp3.750.000 tersebut telah melalui hasil kajian akademik dan ahli lingkungan.

“Pemerintah Provinsi meminta tim ahli dari IPB Bogor, Universitas Indonesia (UI), dari Undana dan dari ahli lingkungan untuk mengkaji carrying capacity di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Daya dukung dan daya tampung," jelas dia, Senin 4 Juli 2022.

Dari hasil kajian, menunjukkan adanya penurunan nilai jasa ekosistem di kedua pulau ini. Karena itu, perlu dilakukan konservasi untuk menutupi kerusakan ataupun jasa ekosistem ini. Selain itu, perlu dilakukan pembatasan kunjungan di kedua pulau ini, 200 ribu per tahun.


Harga Tiket Masuk TNK NTT Naik, Diklaim Sudah Melalui Kajian
Seorang wisatawan memotret ukiran kayu komodo yang dijual di Pulau Komodo, NTT (dok. bbc.com/indonesia).

Selama ini kunjungan wisatawan bisa mencapai 300-400 ribu. Oleh karena itu, demi menjaga keberlangsungan komodo maka perlu dibatasi jumlah pengunjung. Ada juga, kajian yang mengenai adanya biaya untuk membiayai konservasi di dua Pulau ini.

"Angka hasil kajian adalah Rp2,9 juta sampai Rp5,8 juta per orang untuk menutupi biaya koservasi. Pemerintah Provinsi menghitungnya kemudian mengambil range tengah menjadi Rp3.750.000 per orang per tahun. Pertanyaan kemudian muncul, untuk apakah uang Rp3.750.000 itu,” ujarnya.

Besaran biaya masuk itu akan digunakan untuk biaya konservasi, biaya pemberdayaan masyarakat lokal, biaya peningkatan capacity building bagi pelaku Pariwisata di kedua pulau itu. Selain itu untuk biaya monitoring dan pengamanan.

Zeth Sony juga menyebut banyak wisatawan meninggal dunia di kedua tempat wisata itu akibat ketiadaan petugas kesehatan. Tarif masuk, juga akan membuka gerai kesehatan, toilet umum, penyediaan air minum, pengelolaan sampah hingga sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga pajak bagi negara.

Sebelumnya, harga tiket masuk pada TNK Rp 7.500 untuk wisatawan lokal dan Rp 150.000 bagi wisatawan mancanegara. Harga ini, bagi Zeth sangat murah.

Dengan harga murah ini, menurut dia, mengakibatkan konservasi, pengamanan, pemberdayaan masyarakat tidak berjalan dengan baik hingga sejumlah tadi yang tidak bisa dipenuhi.

Dia menegaskan, Pemprov NTT tidak hanya memikirkan soal PAD. Ada dua tawaran konsep pariwisata yakni membangun Pariwisata dengan melibatkan masyarakat dan membangun Pariwisata dengan menjaga kelestarian lingkungan.

"Kita tidak hanya memikirkan hari ini tapi kita memikirkan masa depan bagi anak cucu kita. Karena itu dua konsep ini kami jaga,” sebut dia.

“Sebagai Kadis Pariwisata harusnya memikirkan bagaimana mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya tapi menurut saya tidak. Kita harus menjaga keseimbangan. Wisatawan yang datang kita batasi tapi pada saat yang sama kita menjaga kelestarian lingkunga. Saya kira itu poinnya,” kata Sonny menambahkan.

Terkait dengan kekhwatiran menurunnya jumlah wisatawan, Pemprov NTT mengaku optimis kunjungan wisatawan ke TNK tetap ada. Dia beralasan, kedatangan wisatawan itu karena hanya dua pulau yang dikenakan terif hingga 3 jutaan. Selain dua pulau itu, tetap menggunakan harga normal.

“Rinca dan pulau-pulau lain tidak berlaku tariff ini sehingga wisatawan yang mau ke Komodo silahkan ke Komodo dan yang tidak bisa ke Komodo silahkan ke Pulau Rinca. Dan Pemerintah sekarang lagi mengkaji untuk menciptakan destinasi-destinasi selain Komodo dan Padar di Labuan Bajo dan sekitarnya,” jelasnya.


[POS-KUPANG.COM/Irfan Hoi]

(berbagai sumber/tim.warnantt/qf)

Baca Juga
Previous Post Next Post

Editor's Choice

Jangan Lewatkan
Selalu Update Info Terkini
Follow This Blog
Ikuti Updetan Kami di GoogleNews

Simak breaking news dan berita pilihan dari WARNANTT di link "waranntt.blogspot.com". Klik https://warnantt.blogspot.com/ "Bae Sonde Bae, Tanah Timor Lebe Bae" !!!


Halaman Utama