Ketahuan Curi Anjing di Kupang, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor dan Hasil Curian

Ketahuan Curi Anjing di Kupang, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor dan Hasil Curian
Ketahuan Curi Anjing di Kupang, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor dan Hasil Curian. (Foto: digtara/imanuel lodja).

WARNANTT -- KUPANG, Kembali berulah, aksi pencurian ternak anjing terjadi lagi di Kota Kupang. Namun aksi mereka kali ini tak berjalan mulus usai ketahuan curi anjing di Kupang, para pelaku kabur.

Nahasnya, walau pelaku kabur namun mereka meninggalkan unit Sepeda Motor, KTP, SIM, STNK dan besi yang dipakai membantai anjing.

Pelaku juga meninggalkan barang bukti dua ekor anjing curian yang dimasukkan pelaku di dalam karung plastik.

Komplotan pelaku ini mencuri dua ekor anjing milik Bendelina Haba Raja (52), warga Jalan Nainoman 4, Kelurahan Fatukoa, kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT.

Para pelaku beraksi menggunakan sepeda motor pada Selasa (19/7/2022) subuh sekitar pukul 02.30 Wita.

Korban Bendelina saat ditemui di Polsek Maulafa, Selasa (19/7/2022) menyebutkan kalau pada Selasa subuh ia terbangun ketika mendengar teriakan anjing miliknya.

Bendelina sendiri memasang rantai dan mengikat dua ekor anjing miliknya di depan rumah.

“Saya dengar teriakan anjing jadi saya bangun. Saya coba lihat dari kaca jendela karena saya takut keluar rumah,” ujar Bendelina.

Bendelina melihat dua orang menggunakan sepeda motor menarik dua ekor anjing milik Bendelina dan dimuat diatas sepeda motor.

“Saya pantau dari kaca jendela, satu pelaku tampak dari belakang berpostur tubuh kurus dan tinggi. Mereka langsung kabur membawa dua ekor anjing saya,” tandas Bendelina.

Bendelina pun hanya bisa diam dan membangunkan anak-anaknya menceritakan peristiwa ini.

Saat para pelaku pulang membawa hasil curian, mereka bertemu dengan Abraham Kaat, anggota Polres Kupang yang kebetulan melintas di sekitar jalur 40 Haukoto, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Abraham mendapati 2 orang pelaku yang menggunakan sepeda motor honda beat nomor polisi DH 6208 KS.

Kedua pelaku membawa karung yang diduga berisi ternak anjing.

Abraham Kaat pun menghentikan sepeda motor tersebut dan mengecek serta memeriksa.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata karung tersebut berisi 2 ekor anjing.

Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau sehingga Abraham merampas pisau tersebut.

Kedua pelaku langsung kabur dan melarikan diri.

Selang beberapa saat, ada 1 sepeda motor berboncengan diduga teman pelaku melempar Abraham dengan batu.

Saat bersamaan, masyarakat keluar karena mendengar teriakan.

Para pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor honda beat warna hitam lis merah nomor polisi DH 6208 HS.

Barang bukti kemudian diamankan di Polsek Maulafa.

Polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor honda beat nomor polisi DH 6208 KS, 2 ekor anjing warna hitam dan coklat, 1 buah karung plastik warna putih, 1 buah besi linggis bentuk L dan satu buah pisau.

Polisi menemukan KTP atas nama Martinus Djo Hage (30), warga Jalan Delima, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Polisi juga mengamankan STNK sepeda motor atas nama Elias Yonatan Ballo.

Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga yang dikonfirmasi Selasa (19/7/2022) membenarkan adanya kejadian ini.

“Kami sudah terima laporan polisi dan sedang diproses. Pemilik anjing selaku korban sudah dimintai keterangan terkait kasus ini,” tandas Kapolsek Maulafa.

Polisi juga masih menyelidiki kasus ini dan mencari terduga pelaku sesuai identitas yang ditinggalkan terduga pelaku.


(berbagai sumber/tim.warnantt/qf)

Baca Juga
Previous Post Next Post

Editor's Choice

Jangan Lewatkan
Selalu Update Info Terkini
Follow This Blog
Ikuti Updetan Kami di GoogleNews

Simak breaking news dan berita pilihan dari WARNANTT di link "waranntt.blogspot.com". Klik https://warnantt.blogspot.com/ "Bae Sonde Bae, Tanah Timor Lebe Bae" !!!


Halaman Utama