WARNANTT -- JAKARTA, Pemilik usaha Babiambo, Sergio, buka suara terkait makanan olahan babi dengan bumbu khas Padang yang ia jual. Sergio meminta maaf dan mengatakan dirinya tidak berniat menghina atau melecehkan suku maupun budaya mana pun dari jualan kulinernya ini.
"Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama berapa bulan, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat temen-temen atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung," kata Sergio di Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara,Jumat (10/6/2022).
Sergio mengakui penamaan salah satu makanan Babiambo, Nasi Padang Babi, murni sebagai suatu upaya pencitraan produk atau branding. "Ini pure (murni) hanya saya mencoba usaha. Jadi, bukan maksud saya buat menghina siapapun," kata Sergio.
Sergio mengaku ingin membuat suatu inovasi produk makanan dengan bumbu khas Padang saat membuka usaha Babiambo awal pandemi 2020 lalu. Ide itu muncul karena dirinya merupakan pencinta makanan khas Padang.
Oleh karena itu, ia memutuskan ingin membuat produk inovatif bernilai jual dengan target pasar tertentu masih tetap menggunakan bumbu khas Padang. Akhirnya Nasi Padang Babi pun lahir sebagai salah satu produk makanan dari Babiambo.
"Kalau berjualan kan harus mikirin juga, apa sih nilai jualnya, nilai produk sense-nya gitu ya, supaya komplit di market. Waktu itu kami pikir mungkin ini bisa dicoba nih, tanpa memiliki tujuan menyinggung suku-suku tertentu," kata Sergio.
Selain Nasi Padang Babi, Babiambo menjual makanan lainnya yang kental dengan bumbu rendang, gulai, hingga bakar-bakaran. Sergio pun menyayangkan keterbatasan pandangan dirinya soal nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Pada saat itu, kata Sergio, ia hanya memikirkan inovasi. "Dan ini adalah peluang yang layak dicoba," kata dia.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala berujar kepolisian telah memanggil Sergio selaku pemilik restoran untuk menindaklanjuti laporan yang ada.
"Polsek Kelapa Gading telah menindaklanjuti adanya laporan perihal adanya restoran homemade yang menjual online, Padang namun bahan bakunya babi," kata Vokky, Jumat (10/6/2022).
Anggota Polsek Kelapa Gading langsung mendatangi tempat usaha Sergio di RW 011 Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Sergio disebut menjual makanan inovatif ini lewat rumah tempat tinggalnya secara daring.
"Setelah kita melakukan penyelidikan, kita datang ke rumah yang bersangkutan. Rumah tersebut adalah rumah tinggal, jadi bukan restoran," kata Vokky.
Menu olahan babi dengan bumbu khas Padang itu menuai kontroversi. Sejumlah pihak menilai menu babi tidak dibenarkan karena masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim memiliki filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Pemakaian nama menu nasi Padang non halal pun dianggap penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di ranah maupun di rantau. Diketahui, Restoran Babiambo ini terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
(berbagai sumber/tim.warnantt/sp)