WARNANTT, KUPANG - Direktorat Kepolisian Perairan Polda NTT meringkus enam orang nelayan yang menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan di perairan Sagu, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B mengatakan, enam orang nelayan itu terdiri dari satu orang nahkoda dan lima orang lagi adalah anak buah kapal (ABK).
"Mereka adalah nelayan asal pulau Buaya, Kabupaten Alor. Jumlahnya ada enam orang satu nahkoda dan lima lainnya adalah ABK."
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu menambahkan penangkapan terhadap keenam nelayan berdasarkan laporan dari warga di sekitar pesisir pantai desa sagu.
Warga melapor bahwa ada satu unit kapal yang sedang lego jangkar di sekitar perairan desa itu. Warga pun mencurigai bahwa kapal itu menangkap ikan dengan alat-alat yang tak ramah lingkungan.
Mendapatkan laporan itu personel dari Ditpolair Polda NTT yang sedang berpatroli di perairan sekitar desa Sagu kemudian bertolak dengan kapal KP XXII ke lokasi yang dilaporkan tersebut.
Saat tiba di lokasi tim langsung menemukan kapal tersebut dan memeriksa nakhoda dan ABK serta isi dari kapal. Dari hasil interogasi dan pemeriksaan, Ditpolair Polda NTT menemukan sebuah bahan peledak siap pakai.
"Tak hanya itu petugas juga mengamankan barang bukti satu buah bom botol bir aktif, ikan sembilan ekor, kompresor, empat buah box fiber, selang kompresor satu set dan sejumlah barang bukti lainnya," tambah dia.
Saat ini, ujar Rishian, baik barang bukti berupa bahan peledak dan keenam orang nelayan itu sudah diamankan oleh penyidik Ditpolair Polda NTT untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (***)