WARNANTT -- JAKARTA, Kementerian Kesehatan menyebut Indonesia butuh waktu 6 bulan untuk pengamatan dan memastikan keluar dari pandemi Covid-19.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan saat ini belum bisa disebut endemi. Tetapi ia mengakui kalau Covid-19 di tanah air terkendali.
"Belum saatnya kita sebut fase endemi, tapi pandemi terkendali. Ada beberapa tahapan lagi," kata Dante usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (23/5/2022) malam.
Dante mengatakan salah satu parameter Indonesia memasuki fase aman dari Covid-19 ditandai dengan effective reproduction number (Rt) kurang dari 1 selama lebih dari enam bulan.
Rt adalah angka penambahan kasus yang terjadi di lapangan setelah mendapatkan berbagai intervensi dalam upaya pengendalian pandemi seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), vaksinasi Covid-19, maupun bentuk intervensi lainnya yang berlaku di Indonesia.
"Ada beberapa fase memasuki endemi, salah satunya saat Rt kurang dari 1 selama lebih dari enam bulan," katanya.
Dante mengatakan Indonesia masih perlu mengejar capaian 70 persen vaksinasi dosis lengkap seluruh populasi agar tercapai kekebalan populasi dari risiko penularan Covid-19.
Dilansir dari Dashboard Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, capaian vaksinasi dosis lengkap atau dua dosis hingga Senin siang berjumlah 166,9 juta jiwa dari 208 juta lebih masyarakat sasaran.
Sebagai gambaran, kata Dante, pandemi Covid-19 bukanlah pandemi yang kali pertama melanda dunia.
"Pandemi Flu Spanyol butuh 2-3 tahun. Ada yang hilang (virusnya, red.) dan juga yang masih ada di tengah masyarakat. Tapi karena kekebalan yang terkumpul secara biologi dan menurun dari ibu pada anak dan virus itu mereda," katanya.
Untuk bertransisi dari fase pandemi ke endemi, kata dia, maka SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 harus hilang.
"Bisa saja terjadi, tapi bisa berhenti menyebar karena ada kekebalan tubuh. Ada adaptasi epigenetik, ada perubahan gen yang diadaptasi tubuh sehingga gen dalam tubuh membuat tubuh lebih kebal dari pandemi sebelumnya," katanya.
Dia menegaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyatakan Covid-19 belum berstatus endemi di dunia.
"Tapi dianggap sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC). Artinya, status masih sebagai perhatian dan dievaluasi berkala baik secara klinis maupun laboratorium bersama di dunia," katanya.
Joni menuturkan Dispeterikan Kabupaten Magelang sudah membuat surat edaran yang ditujukan kepada camat untuk bisa menyosialisasikan sampai ke tingkat desa.
[Antara]
(berbagai sumber/tim.warnantt/qf)