Berkas Perkara Sudah Rampung, RB Siap Disidangkan Atas Kasus Pembunuh Ibu dan Bayi di Kupang

WARNANTT -- KUPANG, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melaporkan bahwa berkas perkara RB (31), pelaku pembunuhan ibu dan bayi berusia satu tahun di Kota Kupang sudah rampung.

"Saya sampaikan bahwa berkas perkara tersangka RB telah rampung," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada wartawan, di Kupang, Rabu, (29/12) berkaitan dengan kasus pembunuhan ibu dan bayi di Kota Kupang yang kini sudah menjadi perhatian nasional, menyusul kasus tersebut dinilai masyarakat Kota Kupang lambat dalam pengungkapannya.

Ibu bernama Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) ditemukan di lokasi proyek pembangunan SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak oleh pekerja SPAM yang sedang menggali lubang.

Baca juga: Jenazah Ibu Dan Anak Yang Ditemukan Di Kali Dendeng Kota Kupang Masih Dalam Penyelidikan

Dari hasil penyelidikan, tersanga RB diketahui diduga berniat mengakhiri hubungan terlarang dengan korban, sehingga melakukan pembunuhan itu.

Baca juga: Polisi Sebut RB Sudah Mengaku Membunuh Astri dan Lael

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu menambahkan bahwa berkas perkara telah dikirim penyidik ke Kejaksaan Tinggi NTT Selasa (28/12) kemarin, dengan nomor B/2321/XII/2021/Ditreskrimum.

"Kemarin Ditreskrimum Polda NTT sudah mengirimkan berkas perkaranya ke Kejati NTT untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Krisna.

Baca juga: Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Bikin Warga Geram

Sebelumnya, dalam rilis perkembangan kasus pembunuhan tersebut, polisi menyatakan bahwa berdasarkan hasil rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap ibu dan bayi yang ditemukan tak bernyawa di proyek SPAM, diketahui bahwa pembunuh bayi berusia satu tahun itu adalah ibu kandungnya yang juga adalah korban pembunuhan.

"Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan selama dua hari, diketahui bahwa korban Lael berusia satu tahun dibunuh oleh ibu kandungnya bernama Astri yang juga adalah korban dalam kasus ini," ujar dia.

Baca juga: Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di NTT: Anak Dibunuh Ibu, Ibu Dibunuh Eks Pacar

Namun, Krisna menambahkan bahwa kasus pembunuhan tersebut berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan di 13 lokasi dengan 39 adegan, diketahui bahwa pembunuhan terhadap Astri dan Lael terjadi pada 28 Agustus 2021, dan kedua korban baru dikuburkan pada 31 Agustus 2021 oleh tersangka RB sebagai pelaku pembunuhannya.

Selama rentang waktu empat hari itu, jenazah Astri dan Lael dibiarkan begitu saja di dalam kendaraan yang disewa tersangka sambil dirinya berusaha mencari kertas kresek untuk memasukkan jasad Astri dan Lael.

Baca juga: Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan Anak di Kupang Dituntut Hukuman Mati

Usai dikuburkan di lokasi proyek SPAM pada 31 Agustus, RB kemudian kembali ke rumahnya dan bertemu dengan istri sahnya. Tetapi justru dimarahi, karena sudah beberapa hari tidak kembali ke rumahnya tanpa kabar.

Setelah kurang lebih sebulan berlalu, jenazah ibu dan bayi ini kemudian ditemukan oleh pekerja proyek SPAM dalam keadaan terbungkus plastik dan sebagian tubuh sudah rusak pada akhir Oktober lalu.***


(berbagai sumber/tim.warnantt/qf)

Baca Juga
Previous Post Next Post

Editor's Choice

Jangan Lewatkan
Selalu Update Info Terkini
Follow This Blog
Ikuti Updetan Kami di GoogleNews

Simak breaking news dan berita pilihan dari WARNANTT di link "waranntt.blogspot.com". Klik https://warnantt.blogspot.com/ "Bae Sonde Bae, Tanah Timor Lebe Bae" !!!


Halaman Utama