Ternyata Ada Dua Orang, Satu Lagi Diamankan Polisi atas Kasus Penikam Pasangan Pengantin di Kupang

#ilustrasi_penikaman
Ternyata Ada Dua Orang, Satu Lagi Diamankan Polisi atas Kasus Penikam Pasangan Pengantin di Kupang.

WARNANTT -- KUPANG, Polisi dari Polsek Fatuleu, Polres Kupang ternyata menangkap dua terduga pelaku penikaman pasangan pengantin di Kupang, Senin (11/7/2022) dinihari.

Tak lama setelah menjemput JS, pada Senin pagi, Polisi kemudian mengamankan pelaku lain yakni ML alias Musa yang diduga pelaku utama.

Musa diamankan di Dusun Bisolo, Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Senin (11/7/2022) siang.

“Pelaku kasus penikaman kedua pengantin bertambah satu lagi yakni ML alias Musa,” tandas Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro, Senin (11/7/2022).

Kedua pelaku kini berada di Polsek Fatuleu untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti pisau yang dipakai pelaku menikam kedua korban.


Pasangan Pengantin Ditikam

Sebelumnya diberitakan, pasangan pengantin di Kupang, NTT ditikam dengan pisau saat pesta pernikahan.

Korban penikaman yakni Nomensen Giri dan istrinya Feny Nenobahan.

Penikaman ini terjadi pada Senin (11/7/2022) subuh sekitar pukul 03.00 wita.

Pasangan pengantin ini tikam di rumah Efraem Nenobahan di RT 10/RW 05, Dusun III kompleks trans Bisolo, Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau pasangan pengantin Nomensen Giri dan Feny Nenobahan baru menjalani pemberkatan nikah di gereja Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat pada Minggu (10/7/2022).

Acara dilanjutkan dengan pesta resepsi pernikahan di rumah Efraem Nenobahan (orang tua pengantin perempuan) pada Minggu malam hingga Senin subuh.

Saat itu diduga pelaku JS (30), warga Bisolo, Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang juga hadir.

Senin (11/7/2022) subuh sekitar pukul 03.00 wita, pelaku JS berbuat keributan.

Ia duduk di kursi pelaminan dan membanting kursi.

Nomensen dan Feny pun menegur JS. Namun JS tidak terima dengan teguran itu.

Ia mengambil pisau yang sudah dibawa dan menikam pasangan pengantin ini.

JS menikam korban Nomensen pada bahu kiri dan menikam korban Feny pada paha kiri.

Kedua pengantin pun jatuh karena mengalami luka dan berdarah. Suasana pesta menjadi kacau.

Sejumlah warga langsung mengamankan JS. Sementara rekan JS yang lain melarikan diri pasca kejadian ini.

Ketua RT 07, Desa Tuakao, Yaret Tanau yang juga kerabat korban yang dikonfirmasi Senin (11/7/2022) membenarkan kejadian ini.

Yaret Tanau mengaku berada di lokasi kejadian saat peristiwa tersebut terjadi.

“Pelaku JS banting kursi jadi pengantin pria tegur. JS justru mengeluarkan pisau dan tikam pengantin laki-laki dan pengantin perempuan. Kayaknya JS sudah bawa pisau,” tandasnya.

Yaret mengaku saat kedua korban jatuh karena terluka, warga langsung mengamankan JS dan menghubungi aparat keamanan.

Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.

Senin pagi, aparat keamanan Polsek Fatuleu langsung ke lokasi kejadian melakukan identifikasi dan mengamankan pelaku JS.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi Senin (11/7/2022) membenarkan kejadian ini dan mengaku masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Terpisah Kapolsek Fatuleu, Ipda Muslikan Sara, MM yang dikonfirmasi Senin (11/7/2022) mengaku kalau anggota Polsek Fatuleu sudah ke lokasi kejadian.

“Benar ada kejadiannya. Anggota Polsek (Fatuleu) sudah ke TKP untuk identifikasi dan olah TKP,” tandasnya.


(berbagai sumber/tim.warnantt/qf)

Baca Juga
Previous Post Next Post

Editor's Choice

Jangan Lewatkan
Selalu Update Info Terkini
Follow This Blog
Ikuti Updetan Kami di GoogleNews

Simak breaking news dan berita pilihan dari WARNANTT di link "waranntt.blogspot.com". Klik https://warnantt.blogspot.com/ "Bae Sonde Bae, Tanah Timor Lebe Bae" !!!


Halaman Utama