WARNANTT -- KUPANG, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Melalui Dinas PUPR berkomitemen untuk menyelesaikan sisa pembangunan jalan Provinsi di Tahun 2023 mendatang dengan mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Optimisme Pemerintah Provinsi Nusa tenggara Timur (NTT) dalam menyelesaikan sisa pembangunan jalan Provinsi tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT Maksi Nenabu ketika di tanya terkait sisa pembangunan jalan Provinsi yang belum di selesaikan pembangunannya.
“Pemprov NTT membangun jalan tidak berdasarkan suku pada kabupaten mana, tetapi berdasarkan kebutuhan pada data kondisi jalan rusak berat dan rusak ringan pada tahun 2019“, kata Maksi Nenabu.
Maksi mengatakan, semua kabaupaten mendapat alokasi pembangunan jalan.
Menurut Maksi Nenabu,dari data yang di himpun tahun 2019, jalan Provinsi yang rusak berat atau ringan akan di selesaikan pembangunanya di tahun 2023.
(berbagai sumber/tim.warnantt/qf)