WARNANTT -- JAKARTA, Nikita Mirzani akhirnya membeberkan kronologi usai sejumlah penyidik Polresta Serang Kota yang mengepung rumahnya di kawasan Pesanggrahan pada dini hari tadi, Rabu (15/6/2022).
Perempuan 36 tahun itu mengatakan sejumlah penyidik datang ke rumahnya pada pukul 03.00 pagi WIB. Orang yang pertama membukakan pintu adalah ART-nya (asisten rumah tangga) bernama Yati.
Nikita menyebut para penyidik berusaha memaksa masuk dan menurut pengakuan ART nya, sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan penyidik.
"Yang buka itu Yati. Yati bilang dia dipaksa, dia didorong pintu dibuka paksa," ungkap Nikita Mirzani di kawasan rumahnya, di Pesanggrahan Jakarta Selatan, Rabu.
Setelah itu, karena sang ART tidak berani membangunkan Nikita Mirzani, ia akhirnya datang ke kamar adik si artis, Lintang.
"Lintang ke bawah malah dimarah-marahin sama bapak polisi ada juga polwan-nya. Akhirnya karena Lintang nggak bisa handle, Lintang bangunin saya," sambung Nikita Mirzani.
Ketika ke bawah, mantan istri Dipo Latief ini dibuat terkejut karena penyidik telah merekam Nikita.
"Kaget, pas buka pintu, kamera hp sudah merekam. Saya bingung maksudnya apa, katanya 'saya bawa surat penangkapan’ atau apa gitu paksa," imbuh Nikita Mirzani.
Namun kekasih John Hopkins ini tak langsung menuruti keinginan para penyidik. Sampai akhirnya para penyidik dari Polresta Serang Kota memilih meninggalkan kediaman sang artis.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra yang diduga kekasih Nindy Ayunda pada 16 Mei 2022.
Tujuan polisi datang adalah untuk menjemput paksa ibu tiga anak itu, karena telah mangkir dari panggilan. Namun Nikita tidak terima dengan penjemputan paksa tersebut. Terlebih saat ini statusnya masih sebagai seorang saksi.
"Enggak terima. Disuruh datang tanggal 13 Juni. Ini kan 16 Juni, cuma beda 3 hari doang. Masa kucuk-kucuk datang jam 3 pagi datang surat penangkapan," tegas Nikita Mirzani.
(berbagai sumber/tim.warnantt/sp)