WARNANTT -- KUPANG, Mencegah aksi balap liar di Kota Kupang, Polres Kota Kupang Kota menggelar pengawasan dan antisipasi aksi balap liar di ruas perempatan lampu Merah El Tari, Kecamatan Oebobo, seputaran Gereja Katerdal, Kota Kupang, Senin (16/5/2022) dinihari kemarin.
Puluhan Motor Terjaring Razia Polresta Kupang Kota !!!~ editorial/Tim.WARNANTT
Kapolres Kota Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan kegiatan pengawasan aksi balap liar untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap perilaku balap liar yang dilakukan oleh masyarakat terutama kaula muda yang gemar melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya.
"Banyak keluhan masyarakat yang kami terima sehingga kami telah menindaklanjutinya dengan melakukan pengawasan selama dua hari lamanya, dan hasilnya sekitar puluhan unit kendaraan roda dua yang terjaring saat pelaksanaan hari pertama dan kedua," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna.
Selain balap liar, Polisi juga mengamankan pengendara motor yang tidak menggunakan helm, kaca spion, knalpot racing, dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Terhadap para pelanggar aturan lalu-lintas, maka kami tindak tegas melakukan tilang sesuai ketentuan aturan yang berlalu lintas," ujarnya lagi.
Pengawasan dan patroli ke sejumlah lokasi yang menjadi tempat balap liar, akan terus dipantau sehingga meminimalisir aksi balap liar serta menjamin situasi di Kota Kupang tetap aman dan kondusif.
(berbagai sumber/tim.warnantt/qf)