Sebanyak 250 Ton Beras Impor Ilegal Asal Kamboja, Disita Balai Karantina

WARNANTT -- JAKARTA, Sebanyak 250 ton beras impor asal Kamboja disita Balai Karantina Pelabuhan Tanjung Priok. Beras impor tersebut diduga masuk Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok, tanpa dokumen yang sesuai.

Total 250 ton beras tersebut kini masih disimpan di dalam 10 unit kontainer berukuran 20 feet, dan telah disegel. Penanggung Jawab Karantina Tumbuhan NPCT1, Ruthy Riris Moravia Hutagalung, mengatakan perusahaan importir yang bersangkutan telah mengajukan permohonan impor pada 21 Desember 2021.

"Terkait informasi beras pecah 100 persen milik PT LPMB yang diimpor sebanyak 10 kontainer dengan volume 250 ton, mereka mengajukan permohonan pada 21 Desember 2021. Pada 22 Desember sudah dilakukan pemeriksaan fisik," kata Ruthy di Area Behandle Pelabuhan New Port Container Terminal Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 30 Desember 2021.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua kontainer dari 10 kontainer yang ada. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, pihak Balai Karantina tidak menemukan beras pecah 100 persen seperti yang diajukan importir.

"Kami tidak menyebut beras premium tapi sama sekali tidak menggambarkan yang diimpor itu beras pecah 100 persen," katanya.

Dalam pemeriksaan, petugas justru menemukan beras tersebut masih berbentuk bulir utuh. Bahkan, saat dibuka, beras tersebut harum seperti layaknya beras pandan wangi atau diduga beras premium.

Jika terbukti ada kesengajaan pelanggaran izin dalam proses impor yang tidak sesuai dengan dokumen, tidak menutup kemungkinan perusahaan importir akan diberi sanksi hingga pencabutan izin impor.***


(berbagai sumber/tim.warnantt/qf) 

Baca Juga
أحدث أقدم

Editor's Choice

Jangan Lewatkan
Selalu Update Info Terkini
Follow This Blog
Ikuti Updetan Kami di GoogleNews

Simak breaking news dan berita pilihan dari WARNANTT di link "waranntt.blogspot.com". Klik https://warnantt.blogspot.com/ "Bae Sonde Bae, Tanah Timor Lebe Bae" !!!


Halaman Utama