WARNANTT -- JAKARTA, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) di penghujung 2021 yang mengatur percepatan pembangunan di DKI Jakarta hingga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan menjadi tuan rumah gelaran internasional seperti Presidensi G20 hingga ASEAN Summit.
Perpres tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diteken dan ditetapkan pada 31 Desember 2021.
"Untuk mendukung penyelenggaraan acara internasional berupa kegiatan presidensi G2O Tahun 2022, ASEAN Summit, dan penyelenggaraan acara internasional di Kawasan Mandalika, perlu melakukan percepatan pembangunan atau renovasi infrastruktur dan fasilitas pada lokasi penyelenggaraan," demikian dikutip dari Perpres itu yang diakses dari laman JDIH Setkab, Minggu (2/1).
Dalam Perpres itu, Jokowi menugaskan Menteri PUPR melaksanakan percepatan pelaksanaan pembangunan atau renovasi infrastruktur dan fasilitas di Bali untuk mendukung Presiden Indonesia dalam KTT G20; Renovasi TMII di DKI jakarta, Penataan kawasan Mandalika di NTB, dan persiapan ASEAN Summit di Tana Mori Labuan Bajo NTT.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Jokowi menekankan Kementerian PUPR untuk memerhatikan lima prinsip yakni kehati-hatian, transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.***
(berbagai sumber/tim.warnantt/qf)