Terima Mandat, Yusak Benu Ditunjuk Sebagai Ketua Umum Asosiasi Desa Kreatif Indonesia Provinsi NTT

WARNANTT -- KUPANG, Yusak Benu ditunjuk sebagai Ketua Umum Asosiasi Desa Kreatif Indonesia Provinsi NTT ( ADKI NTT). Penyerahan mandat diberikan kepada Yusak Benu pada launching Keputusan Menteri ( Kepmen) Pariwisata RI tentang desa kreatif di Jakarta, Minggu 12 Desember 2021.

Yusak Benu yang mendapatkan Mandat sebagai Ketua ADKI NTT menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada ADKI dan Kemenparekraf.

"Saya beterima kasih dan memberikan apresiasi atas kerja sama antara Kemenparekraf dan ADKI dalam membangun desa," ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu 15 Desember 2021.

Yusak menyambut baik dan akan berkolaborasi dengan pengurus ADKI di NTT guna Desa-desa di NTT dengan menjadikan pilot project yang telah di kerjakan di 150 Desa se-Indonesia.

"Banyak PR yang akan kami selesaikan di NTT, kami punya konsentrasi untuk UMKM dan dengan hadirnya saya dalam event ini bisa bertukar pikiran dan mendapatkan banyak link.Salah satunya dari Blibli.com yang berkomitmen untuk mengupgrade product UMKM dan memasarkannya," jelasnya.

Ia mengaku keputusan dengan adanya ADKI ini menjadi kabar baik bagi UMKM di NTT karena mendapatkan kesempatan yang lebih terkhusus dalam jangkauan pasar dan mendapatkan wadah untuk mempromosikan productnya.

Ketua umum ADKI, Fikri El Aziz menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dalam Peluncuran Keputusan Menteri Parekraf RI Tentang Pedoman Desa Kreatif.

Sebagai tuan rumah yang menyelenggarakan acara tersebut ADKI merasa terhormat diberikan kepercayaan untuk melaunching Kepmen Menparekraf RI.

"Mewakili 125 Kepala Desa yang telah bergabung di Asosiasi Desa Kreatif Indonesia saya mengucapkan apresiasi kepada Menparekraf Sandiaga Uno, ini lebarannya Masyarakat Desa Kreatif," ujarnya.

Program Desa Kreatif yang diinisiasi bersama ADKI, Kemenparekraf, & Kemendes PDTT RI, adalah gerak bersama dalam meningkatkan ekonomi, khususnya bagi masyarakat desa.

"Hari ini 12. Dari 12 Desa Kreatif secara legitimasi sudah menjadi ketetapan yang legal, Menparekraf telah dengan baik menjalankan amanat presiden untuk membangun Ekonomi Indonesia dari Desa," tambah Fikri.

Dalam Kepmen yang ditanda tangani Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, Desa Kreatif memiliki definisi sebuah kawasan yang terletak di wilayah administratif desa/ kelurahan yang masyarakatnya telah mengembangkan produk unggulan.

Melalui satu atau lebih dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi desa/ kelurahan.

Berdasarkan level pengembangannya, desa kreatif dibagi menjadi empat kategori yaitu inisiatif, produktif, inovatif dan berkelanjutan.

Adaupun peluncuran Desa Kreatif yang dilakukan di Condet, Jakarta Timur ini karena Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengapresiasi Condet sebagai salah satu wilayah yang masih kental terhadap keasriannya mempertahankan budaya Betawi meski berada di tengah-tengah metropolitan.

"Condet ini spesial banget. Ini adalah satu kawasan yang betul-betul melestarikan budaya dan mendorong produk ekonomi kreatif walaupun mereka ada di tengah-tengah kota metropolitan," kata Sandiaga.

Dengan terpilihnya Condet sebagai tempat diluncurkannya Program Desa Kreatif, Sandiaga berharap hal ini mampu menjadi penggerak kebangkitan ekonomi bagi warga sekitar.

Terlebih di sana masih banyak produksi makanan dan kriya khas Betawi yang sudah mulai jarang ditemui.

"Ini adalah awal kebangkitan Ekonomi di desa, seperti tema acara sosialisasi ini, Bersama Desa Kreatif kita akan hadirkan lapangan kerja baru & produk kreatif berkelanjutan," tegas Sandiaga.***


(berbagai sumber/tim.warnantt/qf)

Baca Juga
أحدث أقدم

Editor's Choice

Jangan Lewatkan
Selalu Update Info Terkini
Follow This Blog
Ikuti Updetan Kami di GoogleNews

Simak breaking news dan berita pilihan dari WARNANTT di link "waranntt.blogspot.com". Klik https://warnantt.blogspot.com/ "Bae Sonde Bae, Tanah Timor Lebe Bae" !!!


Halaman Utama