Tahan Tiga Tersangka Terkait Proyek Alkes RSUD Kefamenanu

WARNANTT, Kefamenanu – Perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) berupa Blood Bank Refrigerator pada RSUD Kefamenanu tahun 2015 akhirnya menjerat tiga tersangka, yaitu Yoksan M.D.E Bureni (Pejabat Pembuat Komitmen), Miquel E. Selan (Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan) dan Ongky J. Manafe (Direktur CV. Berkat Mandiri).

Ketiga pria ini usai ditetapkan penyidik Kejari TTU sebagai tersangka, langsung menjalani pemeriksaan secara maraton sejak siang hingga pukul 20.30 Wita dan akhirnya ditahan di Rutan Mapolres TTU untuk 20 hari pertama.

Penetapan tersangka dan penahanan ini pasca penyidik melakukan penggeledahan di RSUD Kefamenanu, Rabu (10/3/2021).

Dari keterangan para saksi dan barang bukti, penyidik berkesimpulan ketiga orang ini patut bertanggung jawab secara hukum.

Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., kepada wartawan, mengatakan, dengan penahanan tersangka, pihaknya segera merampungkan penyidikan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan.

Menurutnya, penyidikan perkara ini masih berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan potensi adanya tersangka baru sepanjang didukung dengan alat bukti yang cukup sebagaimana diamanatkan KUHAP.

“Penyidik tentunya bekerja secara profesional. Tidak ada tebang pilih dalam penanganan perkara ini,” tegas Roberth.

Sekedar tahu bahwa, pada tahun 2015, RSUD Kefamenanu melaksanakan kegiatan pelaksanaan alat kesehatan. Tujuh paket yang dilelangkan dalam pelaksanaan tersebut dimenangkan oleh tiga perusahaan kontraktor.

Salah satu paketnya adalah pengadaan alat-alat kesehatan non e-katalog dengan nilai kontrak Rp 1.462.000.000 dimenangkan oleh CV Berkat Mandiri, milik Ongky J. Manafe.

Dari nilai paket kontrak tersebut, ada item kegiatan yang tidak dilaksanakan yaitu pengadaan dua unit Blood Bank Refrigerator dengan total nilai kontrak untuk 2 item barang tersebut sebesar Rp 425.000.000.

Hingga berita ini dirangkum oleh WARNANTT dari penatimor, Hal tersebut sangat menggangu pelayanan kesehatan di RSUD Kefamenanu sejak tahun 2015.

Dengan tidak diadakannya barang tersebut, sementara uang sudah diambil, membuat pelayanan di RSUD Kefamenanu berjalan tidak sesuai. (***)

Baca Juga
أحدث أقدم

Editor's Choice

Jangan Lewatkan
Selalu Update Info Terkini
Follow This Blog
Ikuti Updetan Kami di GoogleNews

Simak breaking news dan berita pilihan dari WARNANTT di link "waranntt.blogspot.com". Klik https://warnantt.blogspot.com/ "Bae Sonde Bae, Tanah Timor Lebe Bae" !!!


Halaman Utama