WARNANTT, Kupang – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Dr. Yulianto, S.H., M.H., bakal melakukan evaluasi terhadap kinerja dari seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) se-NTT.
Evaluasi Kajati NTT ini terkait dengan penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-NTT.
“Saya akan evaluasi kinerja dari seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah NTT,” unjar Kajati NTT, Senin (15/3/2021).
Lanjut Kajati NTT, dirinya akan melakukan evaluasi secara khusus terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sabu Raijua, dilansir dari penatimor.
Hal ini dilakukan karena sejak tiga tahun terakhir Kajari Kabupaten Sabu Raijua, tanpa produk perkara korupsi yang diajukan di Pengadilan Tipikor Kupang.
“Akan dilakukan evaluasi khusus terhadap kinerja Kajari Kabupaten Sabu Raijua,” tegas Yulianto.
Namun, Kajati NTT mengaku sangat percaya akan kinerja seluruh Kajari dan Kacabjari di seluruh wilayah Provinsi NTT.
“Saya percaya bahwa seluruh Kajari dan Kacabjari di wilayah NTT memiliki integritas dan profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum,” tandas Kajati Yulianto. (***)