WARNANTT -- JAKARTA, Iko Uwais dikabarkan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, suami Audy Item itu dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan terhadap seseorang.
Informasi ini telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.
"Ya betul, kami terima laporannya hari minggu kemarin," ujar Ivan kepada awak media, Senin (13/6/2022),
Aktor laga berusia 39 tahun itu belum buka suara mengenai hal ini di media sosial. Namun netizen yang sudah mendengar kabar dugaan pemukulan yang menyeret nama Iko pada seseorang itu langsung menyerbu Instagram bintang film The Raid itu.
Berdasarkan pantauan, postingan terakhir Iko Uwais menjadi sasaran rasa pensaran netizen atas kasus tersbeut. Mereka ramai-ramai meninggalkan komentar.
"Bang itu kasus beneran ya.... semoga aja fitnah ya bang," ujar @ad*******
"Beneran gak sih?" kata @bah******
"Bang? kasus itu beneran?" tulis @md*******
Namun hingga artikel ini ditulis belum ada satupun komentar netizen yang dibalas oleh sang aktor.
Sementara itu, polisi masih mendalami kasus yang menyeret nama Iko Uwais. Sejumlah saksi juga akan dipanggil guna dimintai keterangan.
"Saat ini kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi terlebih dahulu," kata Kompol Ivan Adhitira.
(berbagai sumber/tim.warnantt/qf)