WARNANTT -- KUPANG, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima penghargaan peringkat III nasional atas realisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi tahun 2020 ke tahun 2021 kategori kabupaten dari Kementerian Dalam Negeri.
"Pemerintah bertekad dengan kerja keras, kerja cepat, dan kerja cerdas, kami ingin mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini pada tahun 2022," kata Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng ketika dihubungi dari Kupang, Senin, (6/6/2022).
Wakil Bupati mengatakan penghargaan itu bukanlah hasil dari kerja keras bupati, wakil bupati, dan sekda semata, melainkan bentuk komitmen dari organisasi perangkat daerah, instansi dan lembaga, termasuk masyarakat.
Oleh karena itu, dia berharap semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk tetap mempertahankan peringkat itu juga semakin meningkatkan pendapatan yang akan dihasilkan pada tahun ini.
Pada tahun 2021, pemkab Manggarai menargetkan pendapatan asli daerah sebesar Rp163.064.492.241. Pada tanggal 31 Desember 2021, terealisasi pendapatan sebesar Rp154.767.294.151,76 atau 94,91 persen.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai Barat Salvador Pinto menambahkan realisasi peningkatan tertinggi itu ada pada pajak daerah dan retribusi daerah.
Adapun target nilai pajak daerah tahun 2021 sebesar Rp106.712.329.249 dengan realisasi sebesar Rp82.144.344.494,16 atau 76,98 persen.
Sedangkan target retribusi daerah tahun 2021 sebesar Rp26.670.625.000 dengan realisasi sebesar Rp51.310.800.176 atau 192,39 persen.
"Pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan potensi yang ada sehingga diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah," ucap Pinto.
(berbagai sumber/tim.warnantt/sp)