Gencar Penindakan Polisi atas Khilafatul Muslimin di Berbagai Daerah

Gencar Penindakan Polisi atas Khilafatul Muslimin di Berbagai Daerah

WARNANTT -- JAKARTA, Aparat kepolisian di sejumlah wilayah telah melakukan serangkaian tindakan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin setelah pimpinannya, Abdul Qadir Baraja ditangkap Polda Metro Jaya dan ditetapkan tersangka pada Selasa (7/6).

Beberapa rangkaian aksi polisi itu di antaranya terpantau di Cirebon, Brebes, Solo, dan Surabaya.

Di Surabaya, polisi menggeledah bangunan yang menjadi kantor Khilafatul Muslimin Surabaya di Jalan Gadel Madya, Tandes, Rabu (8/6). Dari penggeledahan itu, sejumlah surat dan dokumen disita polisi.

Sebelum penggeledahan, polisi terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap Amir Khilafatul Muslimin Surabaya, Aminuddin Mahmud bersama dua orang lainnya.

Terbaru, Subdit I Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa sebanyak 18 anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya, Kamis (9/6).

Polisi juga melakukan penggeledahan selama tiga jam sebelum melakukan penangkapan. Polisi mengamankan 15 item atribut khilafah dari tempat berkumpulnya kelompok tersebut.

Bergerak ke Jawa Tengah, Polres Brebes turut mengamankan pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin Cirebon, Jawa Barat, yakni Ali Zamroni terkait konvoi yang mengampanyekan sistem khilafah beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy mengatakan pengamanan Ali terkait dengan pengembangan penangkapan tiga tersangka terdahulu berinisial GZ, DS dan AS yang merupakan pimpinan ranting Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah.

Kemudian, Polisi juga melucuti plang papan nama kantor "Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo" yang terpasang di depan rumah seorang warga di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah pada Kamis (9/6).

Kombes Pol Ade Safri Simanjutak yang mempimpin pelucutan papan nama itu mengatakan penurunan plang papan nama itu lantaran sejumlah elemen komponen warga masyarakat di daerah ini, termasuk semua ormas keagamaan yang menolak adanya aktivitas kelompok tersebut.

Selain itu, ia menyatakan polisi juga akan melakukan penyelidikan terhadap lima orang pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo. Lima pengurus Khilafatul Muslimin Solo tersebut akan dipanggil ke Polresta Surakarta pada Senin (13/6) untuk diminta keterangan seputar aktivitas kelompok di wilayah tersebut.

Tak hanya itu, Polresta Surakarta juga menindaklanjuti dari hasil perkembangan kegiatan penyelidikan yang dilakukan Polres Klaten, terkait kegiatan konvoi yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin di Klaten, beberapa waktu lalu.

Selain itu, pada 8 Juni lalu, Satreskrim Sukabumi mengirimkan personelnya ke Ponpes Khilafatul Muslimin di Kampung Cihuni, Kabuapten Sukabumi.

"Kedatangan personel Satreskrim Polres Sukabumi ke Ponpes Khilafatul Muslimin di Kecamatan Cikembar ini untuk melakukan pendataan dan memantau kegiatan belajar dan mengajar di ponpes tersebut," kata Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman kala itu seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Baraja disebut mendukung khilafah melalui aksi konvoi kendaraan motor serentak di Pulau Jawa. Polisi menyampaikan penangkapan Baraja tak sekedar didasari aksi konvoi khilafah tersebut.

Tetapi, juga terkait dengan tindakan provokasi, penyebaran berita bohong terhadap pemerintahan sah, dan mempromosikan khilafah sebagai solusi untuk mengganti ideologi negara.

Berangkat dari kasus ini, Polisi melakukan penyegelan terhadap kantor pusat kelompok Khilafatul Muslimin yang berada di Lampung. Selain itu, Polisi juga bakal menyelidiki sumber dana milik kelompok tersebut. Sebab, uang operasional untuk kegiatan kelompok tersebut terbilang besar.


(berbagai sumber/tim.warnantt/qf)

Baca Juga
أحدث أقدم

Editor's Choice

Jangan Lewatkan
Selalu Update Info Terkini
Follow This Blog
Ikuti Updetan Kami di GoogleNews

Simak breaking news dan berita pilihan dari WARNANTT di link "waranntt.blogspot.com". Klik https://warnantt.blogspot.com/ "Bae Sonde Bae, Tanah Timor Lebe Bae" !!!


Halaman Utama