Kemenag Resmi Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji Reguler 2022, Bisa Berangkat Tahun Ini

WARNANTT -- JAKARTA, Kementerian Agama secara resmi merilis daftar lengkap nama-nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat ke Arab Saudi tahun ini, tahun 2022.

Nama calon jemaah haji itu telah melalui proses verifikasi yang dilakukan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama sesuai persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," kata Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangan resminya, Minggu (8/5).

Hilman mengatakan verifikasi diperlukan guna memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat. Syarat yang dimaksud misalnya calon jemaah berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Daftar lengkap nama-nama calon haji reguler yang dapat berangkat tahun ini bisa diakses melalui laman haji.kemenag.go.id/v4/node/966789. Calon jemaah nantinya harus melakukan proses konfirmasi dari 9-20 Mei 2022.

Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Hilman menegaskan semua kuota haji tahun ini berkurang dari kuota normal. Dengan demikian, ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

Diketahui, jumlah kuota haji untuk Indonesia tahun ini menurun ketimbang 2019 lalu yang mencapai 200 ribu jemaah. Hal itu dikarenakan penyelenggaraan haji masih terbatas imbas pandemi virus corona.

"Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur," harapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan aturan berupa Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M. Aturan itu juga mengatur alokasi kuota haji reguler 2022 tiap provinsi.

Pada tahun ini, Jawa Barat menempati urutan pertama wilayah yang paling banyak memberangkatkan calon jemaah haji dengan 17.679 orang. Sementara Kalimantan Utara mendapatkan kuota paling rendah dengan 190 calon jemaah dalam daftar kuota haji 2022 tiap provinsi.


Berikut Daftar Kuota Haji Reguler 2022 tiap Provinsi:

  • Aceh: 1.999
  • Sumatera Utara: 3.802
  • Sumatera Barat: 2.106
  • Riau: 2.304
  • Jambi: 1.328
  • Sumatera Selatan: 3.201
  • Bengkulu: 747
  • Lampung: 3.219
  • DKI Jakarta: 3.619
  • Jawa Barat: 17.679
  • Jawa Tengah: 13.868
  • DI Yogyakarta: 1.437
  • Jawa Timur: 16.048
  • Bali: 319
  • NTB: 2.054
  • NTT: 305
  • Kalimantan Barat: 1.150
  • Kalimantan Tengah: 736
  • Kalimantan Selatan: 1.743
  • Kalimantan Timur: 1.181
  • Sulawesi Utara: 326
  • Sulawesi Tengah: 910
  • Sulawesi Selatan: 3.320
  • Sulawesi Tenggara: 922
  • Maluku: 496
  • Papua: 491
  • Bangka Belitung: 486
  • Banten: 4.319
  • Gorontalo: 447
  • Maluku Utara: 491
  • Kepulauan Riau: 589
  • Sulawesi Barat: 663
  • Papua Barat: 330
  • Kalimantan Utara: 190

  • (berbagai sumber/tim.warnantt/qf)

    Baca Juga
    أحدث أقدم

    Editor's Choice

    Jangan Lewatkan
    Selalu Update Info Terkini
    Follow This Blog
    Ikuti Updetan Kami di GoogleNews

    Simak breaking news dan berita pilihan dari WARNANTT di link "waranntt.blogspot.com". Klik https://warnantt.blogspot.com/ "Bae Sonde Bae, Tanah Timor Lebe Bae" !!!


    Halaman Utama