Gegara Minta Putus, Oknum Polisi di Sikka Aniaya Selingkuhan

WARNANTT -- SIKKA, Oknum anggota Polres Sikka, NTT, berinisial R menganiaya selingkuhannya berinisial  N, karena N meminta hubungan terlarang dengan pelaku diakhiri. Akibat penganiayaan itu, N harus mendapatkan penanganan medis diRSUD TC Hillers Maumere.

Pada pelipis wajah korban, ditemukan luka robek sehingga perlu mendapatkan jahitan. Sejumlah anggota Polres Sikka pun tampak mendampingi korban N.

Usai diobati, N melaporkan kasus penganiayaan di SPKT Polres Sikka. N menuturkan, dirinya merupakan selingkuhan dari anggota polisi R yang berdinas di Polres Sikka.

Dalam perjalanan asmaranya, pelaku sering melakukan kekerasan dan pengancaman. Tak kuat menahan derita, N memilih untuk memutuskan hubungan asmara terlarang itu.

"Saya tidak mau lagi dengan R. Tetapi dia terus mengejar-mengejar saya dan terus mengancam. Bahkan pelaku pernah mengancam saya dengan pisau. R ini sudah memiliki istri sah," ungkap N.

Saat kejadian, jelas N, dirinya sedang tidur di dapur salah satu kafe ada kawasan Waioti, Kecamatan Alok Timur. Tiba-tiba pelaku datang dengan alasan hendak mengisi baterai ponsel, namun seketika menyerang korban.

"Pelaku menarik saya dan langsung pukul saya. Pelaku dalam kondisi mabuk. Usai pukul saya pelaku langsung pergi," ungkapnya.

N mengatakan bahwa "Kasus penganiayaan saya sudah laporkan ke polisi dan saya langsung dibawa ke rumah sakit untuk melakukan visum." 

Sementara itu, Kabag Humas Polres Sikka, Iptu Margono membenarkan peristiwa tersebut. Oknum polisi yang diduga menganiaya N juga telah ditangkap.

"Pelaku sudah kita amankan. Kita bakal proses," janjinya.


(berbagai sumber/tim.warnantt/sp)

Baca Juga
أحدث أقدم

Editor's Choice

Jangan Lewatkan
Selalu Update Info Terkini
Follow This Blog
Ikuti Updetan Kami di GoogleNews

Simak breaking news dan berita pilihan dari WARNANTT di link "waranntt.blogspot.com". Klik https://warnantt.blogspot.com/ "Bae Sonde Bae, Tanah Timor Lebe Bae" !!!


Halaman Utama