WARNANTT -- KUPANG, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menetapkan Leonardus Leo sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur mengantikan Jefry Riwu Kore.
"DPP Partai Demokrat sudah menetapkan Leonardus Leo sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTT. Penetapan ini dilakukan atas keputusan pimpinan pusat," kata Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat MM Ardy Mbalembout, Selasa, (4/1), dikutip dari Antara.
Ardy Mbalembout mengatakan penetapan Leonardus Leo sebagai Ketua DPP Partai Demokrat NTT melalui keputusan oleh tim tiga terdiri dari Ketua Umum, Sekjen dan Ketua BOKK.
Hal itu menurut dia sesuai keputusan dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang menyatakan kewenangan menentukan ketua DPD dan DPC Partai Demokrat ada pada tim tiga yaitu Ketum, Sekjend dan BPOKK.
Menurut Ardy yang juga sebagai Wakil Ketua Mahkamah Partai Demokrat Pusat, penetapan Ketua DPD Partai Demokrat NTT itu sudah final.
Dia menjelaskan, mantan Ketua DPD Partai Demokrat NTT Jefri Riwu Kore masih tetap menjadi kader Partai Demokrat dan menjadi salah satu pengurus DPP Partai Demokrat.
Ia berharap Ketua DPD Partai Demokrat NTT yang baru Leonardus Leo untuk segera melakukan konsolidasi organisasi dengan semua pengurus DPC Partai Demokrat NTT guna menata organisasi Partai Demokrat NTT secara baik dalam menghadapi pemilu serentak pada 2024 mendatang.
"Kami berharap ketua terpilih untuk merangkul semua kekuatan yang ada. Proses sudah selesai sehingga konsentrasi perlu dilakukan mempersiapkan agenda politik pada 2024 nanti," kata Ardy.***
(berbagai sumber/tim.warnantt/qf)