Prostitusi Online Berhasil Dibongkar, Dua Muncikari di Bali Ditangkap

WARNANTT -- DENPASAR, Dua muncikari prositusi online yang selama ini diduga melayani pria hidung belang di Bali, ditangkap kepolisian Polresta Denpasar, Bali. Kedua muncikari berinisial KA (33) dan INO (37) itu, ditangkap di dua lokasi yang berbeda oleh polisi.

"Mereka sebagai muncikari, kalau ada yang pesan, mereka menyiapkan dan menghubungkan melalui aplikasi MiChat," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (2/11), dilansir dari CNN Indonesia.

Menurut Jansen, KA ditangkap bersama dua perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial DP (31) dan NK (38) di sebuah hotel di Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (28/10).

Kata Jansen, mereka ditangkap, saat bertransaksi dengan lelaki hidung belang untuk melakukan kegiatan prostitusi di hotel.

Kepada polisi, KA mengungkapkan prostitusi online berawal dari pelanggan yang memesan kepadanya via aplikasi online. Kemudian oleh KA, pesan tersebut diolah dan diteruskan kepada para pekerja seks untuk melayani tamu dengan tarif dalam sekali melayani tamu Rp 500 ribu.

Kemudian, uang tersebut dibagi Rp 150 ribu untuk sewa hotel dan Rp 250 ribu untuk PSK, sementara muncikari dapat bagian Rp 100 ribu.

"Pelaku menerangkan sudah menjalani kegiatan tersebut selama 4 bulan tetapi tidak setiap hari hanya sewaktu waktu bilamana ada permintaan tamu," kata Jansen.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti, sebuah sprei warna putih, dua kondom bekas, duakondom baru, satu celana dalam warna hitam dan uang tunai Rp 1 juta.

Sementara, muncikari INO ditangkap di sebuah penginapan di Renon, Denpasar Selatan, Bali, pada Jumat (22/10).

Penangkapan pelaku, menurut Jansen berawal dari informasi masyarakat tentang pemesanan PSK via aplikasi MiChat.

Lalu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Sementara, pelaku INO memasang tarif Rp 300 ribu.

Kemudian uang tersebut dibagi, pelaku mendapatkan Rp 50 ribu dan Rp 250 ribu untuk PSK sekaligus untuk membayar sewa kamar. Untuk kamar, muncikari menyewa tiga kamar dengan biaya sewa kamar Rp 2 juta per bulan yang pembayarannya dibebankan kepada pekerja seka komersial.

Jansen menyatakan, bahwa pelaku sudah menjadi muncikari sejak lima bulan yang lalu. Ada lima PSK yang ditawarkan oleh pelaku INO melalui aplikasi online.


(berbagai sumber/tim.warnantt/qf)

Baca Juga
Previous Post Next Post

Editor's Choice

Jangan Lewatkan
Selalu Update Info Terkini
Follow This Blog
Ikuti Updetan Kami di GoogleNews

Simak breaking news dan berita pilihan dari WARNANTT di link "waranntt.blogspot.com". Klik https://warnantt.blogspot.com/ "Bae Sonde Bae, Tanah Timor Lebe Bae" !!!


Halaman Utama