Ini Syarat Perjalanan Lintas Daerah, Termasuk Keluar-Masuk Jakarta 18-24 Mei 2021

WARNANTT -- Jakarta, Setelah pemberlakuan larangan mudik 2021 berakhir pada hari, Senin (17/5/2021), pemerintah tetap memberikan persyaratan untuk perjalanan lintas daerah termasuk keluar-masuk DKI Jakarta.

Hal tersebut tertuang dalam addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dalam addendum disebut terdapat pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri periode H+7 setelah larangan mudik yang dimulai 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021.

Terdapat beberapa syarat dan dokumen yang harus dipenuhi selama periode pengetatan perjalanan dalam negeri pascalarangan mudik.


Berikut sejumlah dokumen persyaratan perjalanan dalam negeri periode 18-24 Mei 2021:


  1. Pelaku perjalanan transportasi udara, laut dan kereta api antar kota wajib menunjukkan surat keterangan hasil tes Covid-19 baik RT PCRT, rapid test antigen atau tes GeNose yang diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  2. Perjalanan laut rutin untuk kawasan aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukan surat tes Covid-19. Namun dilakukan tes acak apabila diperlukan oleh Satgas Covid-19 daerah.
  3. Pelaku perjalanan transportasi umum darat seperti bus dan travel akan dilakukan tes acak tergantung dari Satgas Covid-19 daerah.
  4. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik atau electronic Health Alert Card (e-HAC) untuk setiap pelaku perjalanan.
  5. Anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.
  6. Apabila hasil tes Covid-19 menunjukan negatif, namun terdapat gejala maka pelaku perjalanan diwajibkan untuk melakukan tes PCR dan isolasi mandiri selama menunggu hasil pemeriksaan.


(Kompas/WarnaNTT/qf)

Baca Juga
أحدث أقدم

Editor's Choice

Jangan Lewatkan
Selalu Update Info Terkini
Follow This Blog
Ikuti Updetan Kami di GoogleNews

Simak breaking news dan berita pilihan dari WARNANTT di link "waranntt.blogspot.com". Klik https://warnantt.blogspot.com/ "Bae Sonde Bae, Tanah Timor Lebe Bae" !!!


Halaman Utama